Fortuner merupakan salah satu merek mobil terkemuka di Indonesia. Bahkan mobil yang termasuk dalam jenis kendaraan mewah ini memang banyak peminatnya. Tak hanya tampil impresif jika dilihat dari segi interior dan eksterior, para pebisnis memilihnya sebagai mobil terbaik karena bisa digunakan di segala medan. Tak heran kini mobil ini semakin banyak ditemui di jalanan.
Soal harga peruntungan bisa dikatakan cukup mahal. Dari sesi Fortuner 2.4 G MT dari OTR terbaru disebutkan harganya berkisar Rp 484,6 juta. Sedangkan seri 2.4 VRZ AT dibanderol sekitar Rp 529,9 juta. Memiliki mesin diesel dengan sistem transmisi terbaru yang membuat mobil ini lebih bertenaga dibandingkan jenis mobil lainnya.
Tak jarang dengan mahalnya harga mobil ini, sejumlah konsumen mengajukan kredit fortuner untuk bisa memilikinya sebagai mobil idaman. Bicara soal kredit, sebenarnya pengajuan untuk membeli mobil cukup mudah. Anda hanya perlu memahami caranya. Inilah cara yang tepat untuk memiliki mobil mewah ini dengan cara kredit.
Cara Dan Mekanisme Kredit Fortuner
Sebagian orang memang memilih mobil sebagai salah satu kendaraan terbaik dalam segala aktivitas. Jika saat ini Anda ingin memiliki mobil Fortuner, tentunya harus dipikirkan matang-matang. Mengingat harganya yang cukup mahal. Jika Anda ingin memilih jalur kredit, berikut adalah mekanisme pengajuannya ke dealer.
Silahkan Hubungi Dealer
Mengenai informasi jenis mobil dan harganya, tentunya Anda memang harus menghubungi dealer terlebih dahulu untuk memastikan kisaran harga terbaru. Anda juga bisa mengandalkan internet untuk mendapatkan update harga terbaik di beberapa kota di sekitar Anda.
Pihak leasing akan langsung menghubungi dan berdiskusi langsung mengenai program kredit yang telah mereka tetapkan. Dalam hal ini, Anda akan mendapatkan banyak informasi tentang uang muka yang harus dibayar dan lamanya jangka waktu kredit yang dapat Anda minta. Jika ingin melakukan kredit Fortuner, biasanya dealer akan mengajukan beberapa persyaratan seperti:
- Bukti asli domisili konsumen yang biasanya harus warga negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di sini.
- Memiliki penghasilan tetap dan pekerjaan yang jelas.
- Harus berusia 21-60 tahun dan tidak memiliki tanggungan kredit lainnya.
Dengan memenuhi sejumlah persyaratan di atas, peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan kredit akan lebih mudah diproses.
Melakukan Konsultasi
Setelah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, pemohon hanya dapat mengetahui kisaran Harga Fortuner baik dari segi nilai pembayaran kredit maupun uang muka. Hak ini akan selalu diberikan oleh dealer untuk memproses masa kredit mobil hingga lunas nanti. Dalam proses ini diperlukan transparansi dengan pihak leasing, agar kedepannya tidak mempengaruhi jalannya kredit dan tidak ada pihak yang dirugikan dalam perjanjian bersama.
Skema angsuran dan simulasi kredit akan dibahas bersama. Biasanya uang muka yang harus dibayarkan adalah 30% dari harga beli mobil. Anda bisa langsung berdiskusi dan menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan cicilan mobil. Skema ini akan diterapkan setelah dealer memproses aplikasi kredit dan ACC dalam bukti kredit. Jadi Anda tinggal mengatur kisaran berapa cicilan yang akan dibayarkan setiap bulannya.
Lengkapi Semua Dokumen
Anda dapat menjalankan mekanisme Kredit Fortuner jika Anda memahami semua syarat dan ketentuan dealer. Untuk melanjutkan kerjasama, konsumen biasanya harus melengkapi beberapa dokumen seperti:
- Kartu Tanda Penduduk Asli berupa KTP atau SIM
- Slip gaji pribadi konsumen
- KK (Kartu Keluarga)
- Bukti Rekening Pajak Bumi Bangunan, Listrik atau PDAM
- Slip tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (jika ada)
- Bagi pengusaha, siapkan Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP
- Untuk Profesional, siapkan sertifikat izin praktik
- Bukti kepemilikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dll.
Proses Pengajuan
Selanjutnya menyerahkan seluruh dokumen kepada pihak leasing kemudian membahas harga Fortuner dalam sistem kredit. Sejumlah dealer menetapkan proses aplikasi yang berbeda. Ada yang selesai dalam sehari dan ada yang dalam beberapa hari ke depan karena harus memverifikasi beberapa dokumen pemohon kredit.
Membayar Uang Muka
Jika dealer memiliki ACC mengenai aplikasi kredit, maka mereka akan meminta Anda untuk melunasi uang muka. Setelah membayarnya, Anda bisa membawa pulang mobil impian Anda. Mohon siapkan keuangan untuk melakukan cicilan bulanan dan jangan sampai menunggak jika tidak ingin kena denda. Cukup mudah bukan proses memiliki mobil Fortuner melalui sistem kredit.
Demikian ulasan artikel tentang Begini Cara Mudahnya Kredit Fortuner Semoga bermanfaat.